Pada umumnya bahan pencemar udara adalah
 berupa gas-gas beracun (hampir 90 %) dan partikel-partikel zat padat. 
Gas-gas beracun ini berasal dari pembakaran bahan bakar kendaraan, dari 
industri dan dari rumah tangga. Selain gas-gas beracun di atas, 
pembakaran bahan bakar kendaraan juga menghasilkan partikel-partikel 
karbon dan timah hitam yang berterbangan mencemari  udara. Bentuk-bentuk
 zat pencemar yang sering terdapat dalam atmosfer:
| Asap | : | Padatan dalam gas yang berasal dari pembkaran tidak sempurna | 
| Gas | : | Keadaan gas dari cairan atau bahan padatan. | 
| Embun | : | Tetesan cairan yang sangat halus yang tersuspensi di udara. | 
| Uap | : | Keadaan gas dari zat padat tempat volatil atau cairan. | 
| Awan | : | Uap yang dibentuk pada tempat yang tinggi. | 
| Kabut | : | Awan yang terdapat di ketinggian yang rendah. | 
| Debu | : | Padatan yang tersuspensi dalam udara yang dihasilkan dari pemecahan bahan. | 
| “Haze” | : | Partikel-partikel debu atau gar am yang tersuspensi dalam tetes air. | 
Gas-gas
 beracun hasil dari pembakaran bahan bakar ini biasanya berupa 
oksida-oksida  karbon (karbon dioksida, karbon monokisida) dan nitrogen 
(nitrogen monoksida, nitrogen dioksida, dinitrogen oksida) dan 
senyawa-senyawa hidrokarbon. Bahan pencemar udara ini terdispersi  dalam
 udara, sehingga kadarnya menjadi kecil. Sampai kadar tertentu tidak 
menimbulkan pencemaran, tetapi bila bahan pencemar ini mencapai NAB 
(Nilai Ambang Batas) atau KTD (Kadar Tertinggi Diijinkan), maka 
pencemaran udara tidak dapat dihindarkan lagi.
Karbon
 monoksida (CO) sangat beracun bagi manusia, sebab akan bereaksi dengan 
haemoglobin dan mengurangi kadar oksigen yang dapat bereaksi dengan 
haemoglobin yang akan diangkut ke seluruh tubuh, dengan demikian manusia
 akan kekurangan oksigen untuk keperluan pembakaran dalam tubuhnya, 
manusia akan menderita sakit kepala bahkan dapat menjadi lemas dan 
pingsan.
Karbon monoksida. CO, 
dihasilkan dari pembakaran yang tidak sempurna dari bahan bakar yang 
mengandung karbon dan oleh pembakaran pada tekanan dan suhu tinggi yang 
terjadi pada mesin. Karbon  monoksida dapat juga dihasilkan dari reaksi 
oksidasi gas metana oleh radikal hidroksi dan dari perombakan/pembusukan
 tanaman meskipun tidak sebensar yang dihasilkan oleh bensin. Pada 
jam-jam sibuk di daerah perkotaan konsentrasi gas CO bisa mencapai 50 
-100 ppm. Tingkat kandungan CO di atmosfir berkorelasi positip dengan 
padatnya lalu lintas, tetapi korelasi negatif dengan kecepatan angin.
Dengan
 adanya pengaruh yang cukup berbahaya dari gas CO terutama di tempat 
sumber (beberapa kejadian orang meninggal karena keracunan gas CO di 
dalam mobil), maka uji emisi perlu dilakukan untuk setiap mobil. Emisi 
gas CO dapat diturunkan dengan pengaturan pemasukan udara. Seperti 
perbandingan bahan bakar (berat : berat) kira-kira  16 : 1 dalam 
pembakaran mesin mobil diperkirakan tidak akan menghasilkan racun.
Gambar 1: Kendaran bermotor juga mengeluarkan gas pencemar
Mobil-mobil yang modern menggunakan Catalytic Exhaust Reactors untuk
 menurunkan emisi CO. Kelebihan udara dipompakan  ke dalam tempat 
pembuangan gas, dan campuran tersebut dilewatkan melalui ruang katalitik
 dalam sistem pembuangan di mana akan terjadi  oksidasi dari CO menjadi 
CO2.
Keberadaan atau umur gas CO di 
atmosfir tidak lama hanya kira-kira 4 bulan. Hal ini terjadi karena 
karbon monoksida di atmosfir dihilangkan melalui reaksi dengan radikal 
hidroksil, HO*.
Ozon 
merupakan oksidator kuat, dalam konsentrasi kecil 0,2 ppm dapat merusak 
daun tumbuh-tumbuhan, karet menjadi keras dan memudarkan warna tekstil. 
Gas SO2 dan gas H2S merusak tumbuh-tumbuhan dan menyebabkan sifat asam 
bila dalam udara lembab, sebab akan merusak logam, tekstil dan hewan.
Senyawa
 hidrokarbon dan gas oksida-oksida nitrogen dapat menyebabkan iritasi 
pada mata dan mengganggu pernapasan. Sedangkan partikel-partikel zat 
dapat menyebabkan alergi pada kulit, sakit mata, mengganggu pernapasan 
dan bila menempel pada daun akan menghalangi masuknya energi matahari 
pada daun untuk proses fotosintesis.
 
 
 
No comments:
Post a Comment